Iklan

iklan

Idris Harap Komitmen Bersama Dalam Pengelolaan Kawasan Hutan

mj
Rabu, 04 September 2019 | September 04, 2019 WIB Last Updated 2025-05-09T09:55:04Z

MAMUJU, LINESINDONESIA.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Penetapan Kawasan Hutan (PKH) se-Sulawesi, di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar. Rabu, (4/9/2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyelesaian tata batas dan PKH, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berfokus, terukur dan berdampak dengan melibatkan semua stakeholder serta partisipasi publik.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat penting, yang  tidak terpisahkan dengan hasil monitoring dan evaluasi Stranas PK, terindegrasi yang intens setiap saat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Kegiatan ini adalah moment untuk membuktikan bahwa, kita semua ikut  mendorong dan memberikan nilai tambah atas Stranas PK yang terintegrasi dalam rencana aksi pencegahan, yang terfokus pada perijinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi" ungkap Idris

Untuk itu, demi mewujudkan Stranas PK terhadap PKH di regional Sulawesi, Idris berharap seluruh elemen perangkat daerah terkait se-Sulawesi, agar komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Stranas PK KPK-RI Ganda Situmorang, dalam pemaparannya mengatakan, Stranas PK terhadap PKH dilakukan akibat adanya sejumlah persoalan dalam aksi PKH, diantaranya kepatuhan terjadap syarat-syarat perizinan rendah, kepercayaan dan  koordinasi para pemangku kepentingan rendah, tumpang tindih izin dan tata ruang, tata kelolah hutan dan lahan yang buruk, keterbukaan data dan akses informasi, serta partisipasi publik rendah. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Idris Harap Komitmen Bersama Dalam Pengelolaan Kawasan Hutan

Trending Now

Iklan

iklan