MAKASSAR - Persatuan
Alumni Teknik Sipil (PATSI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar
menggelar diskusi awal tahun bertajuk "Menakar Kebijakan Infrastruktur
RPJMD Sulawesi Selatan 2018-2023, Selasa 1 Januari 2108, di Cafe M61, Jl.
Anggrek Makassar.
Diskusi yang dihadiri
Dekan Fakultas Teknik UMI Ir. H. Mukhtar Syarkawi, MT ini dipandu oleh Dr. Ir.
Andi Alifuddin yang kini menjabat Ketua Prodi Teknik Sipil umi, dengan menghadirkan pemateri Dr. Nur Khaerat
Nur, serta penanggap Dr. Ir. H. Lambang Basri MSc IPM (Pakar
Transportasi), Ir. Mas'ud Sar MSc (Pakar
Keairan) dan Dr. Ir. Muh Ishak Tjenne (Pakar Sanitasi/Cipta Karya).
Dalam diskusi tersebut
mencuat beberapa usulan atau rekomendasi dari sejumlah alumni Teknik Sipil UMI
kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya dalam bidang
infrastruktur.
Dr. Lambang menilai
mainset membangun dalam RPJMD Sulsel masih dominan terkait kapasitas bukan
konektivitas. Menurutnya yang perlu dilakukan Pemprov Sulsel yang dikomandoi
Nurdin Abdullah salah satunya adalah bagaimana membuat jalan alternatif antar
kabupaten agar memudahkan akses masyarakat dan pengaturan sistem transportasi.
"Revolusi Industri
4.0 atau era teknologi informasi ini harus juga bisa digunakan untuk perbaikan
transportasi. Bagaimana transportasi kita ini dapat terakses dalam sistem
informasi yang jelas," kata Lambang
Ketua MTI Sulsel ini juga
menekankan agar dalam membangun infrastruktur harus betul-betul mengutamakan
mutu. Harus ada tanggungjawab dan rasa malu dari kontraktor dan pihak-pihak
yang terkait dengan pembangunan agar mutu dan umur infrastruktur bisa lebih lama.
"Di Selandia Baru
ada jenis jalan dibangun umurnya 118 tahun dan di Australia ada umurnya 86
tahun. Sedangkan kita disini kadang belum tuntas dibangun sudah ada yang
lubang-lubang. Apa yang ingin saya katakan bahwa memang penting kita lirik
namanya mutu dan apa yang menjadi perangkat mutu itu, " jelas Lambang.
Khusus bidang sanitasi
Dr. Muh. Ishak Tjenne, menilai Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Rumah Tangga
belum sepenuhnya menjadi perhatian Serius Pemerintah daerah, sesuai amanat UU
23, bahwa Pengelolaan Sanitasi merupakan urusan wajib pemerintah kab/kota.
Untuk mempercepat
pencapaian Universal Acces 100-0-100 tahun 2019 sesuai amanat Presiden RI, maka
pemerintah daerah dapat berbagi peran dengan masyarakat dalam hal pengelolaan
Sanitasi, bukan hanya pendekatan pengelolaan Institusi sehingga keterbatasan
dana operasional dapat diminimalkan, karena minimnya pengelolaan sanitasi di
daerah sering dana operasinal dijadikan kendala.
"Pemerintah provinsi
Sulawesi Selatan dapat berperan dalam memberikan pembinaan, edukasi dam
bimbingan kepada pengelola ditingkat kab/kota, Bagaima sistem pengelolaan
sanitasi yang baik dan benar serta menghasilkan APBD bagi daerah tersebut.
Sebutlah salah satu Contohnya adalah Penyedotan Tinja Terjadwal yang di
Sulawesi Selatan sudah dilakukan di Makassar dan Soppeng, walaupun masih perlu
Pembinaan.
Selain itu, sesuai dengan
Perdagri No.14 thn 2016 dan Perubahannya Permendagri No, 13 tahun 2018
Pemerintah Provinsi dan melakukan Hibah kepada masyarakat yang berbadan hukum, oleh
karena itu permasalahan Sanitasi mestinya juga dituangkan dalam RPJM.
Sebagai contoh kegiatan
yang biasa ditindaklanjuti oleh Renja OPD terkait Saniasi yang berbasis
masyarakat, Misalnya Pengelolaan Air Limbah Berbabasis Masyarakat (Sanimas) dan
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ( TPS 3R), dibeberapa kab/Kota di Sulsel
juga sudah berjalan, seperti Pinrang dan
Sidrap," jelas Ishak.
Mengenai TPA, Ishak
Tjenne menyampaikan, mungkin perlu dikaji ulang baik pembangunan maupun
pengelolaannnya di Sulawesi Selatan, karena baru 1 atau 2 kabupaten saja yang
mampu melakukan dengan Sanitary Landfill, sebut misalnya Palopo pun masih perlu
beberapa penyempurnaan karena terbatasnya Dana Operasional.
"Solusinya
Pemerintah Provinsi perlu memberikan Konsep Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (
TPS 3R Terpadu). Hal ini biasa menekan Biaya Pengangkutan dan Biaya pengelolaan
untuk penutupan Harian, sehingga Pengelolaan sampah Lebih Efektif dab
Efisien," kunci Mantan Ketua Umum HMS FT-UMI ini.
River City atau Kota Sungai
juga muncul dalam diskusi tersebut sebagai tinjauan strategis anglomerasi dalam
pemanfaatan potensi sungai di Kota Makassar antara Urip Sumohardjo dan Tol
Sutami.
Ir Mas'ud Sar mengatakan
itu sangat mungkin dilakukan karena potensi sungai di Makassar cukup bisa
dikembangkan. "Sudah ada penelitian
tentang itu dilakukan dan saya juga termasuk dalam tim. Namun tentu tetap harus
kembali dilakukan riset untuk pengembangan Kota Sungai," kata Mas'ud.
Dari hasil diskusi
tersebut, PATSI UMI akan mencoba mengusulkannya ke Gubernur
Sulsel atau DPRD Sulsel. "Ini sekaligus bentuk perhatian PATSI UMI untuk
pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depannya," tutup Sekum PATSI
UMI, Dr. Nur Khaerat Nur.