Iklan

iklan

River City dan Perbaikan Transportasi Mencuat di Diskusi PATSI UMI Menakar RPJMD Sulsel

mj
Rabu, 02 Januari 2019 | Januari 02, 2019 WIB Last Updated 2025-05-09T09:48:37Z


MAKASSAR - Persatuan Alumni Teknik Sipil (PATSI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar diskusi awal tahun bertajuk "Menakar Kebijakan Infrastruktur RPJMD Sulawesi Selatan 2018-2023, Selasa 1 Januari 2108, di Cafe M61, Jl. Anggrek Makassar.


Diskusi yang dihadiri Dekan Fakultas Teknik UMI Ir. H. Mukhtar Syarkawi, MT ini dipandu oleh Dr. Ir. Andi Alifuddin yang kini menjabat Ketua Prodi Teknik Sipil umi,  dengan menghadirkan pemateri Dr. Nur Khaerat Nur, serta penanggap Dr.  Ir. H.  Lambang Basri MSc IPM (Pakar Transportasi),  Ir. Mas'ud Sar MSc (Pakar Keairan) dan Dr. Ir. Muh Ishak Tjenne (Pakar Sanitasi/Cipta Karya).

Dalam diskusi tersebut mencuat beberapa usulan atau rekomendasi dari sejumlah alumni Teknik Sipil UMI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya dalam bidang infrastruktur.

Dr. Lambang menilai mainset membangun dalam RPJMD Sulsel masih dominan terkait kapasitas bukan konektivitas. Menurutnya yang perlu dilakukan Pemprov Sulsel yang dikomandoi Nurdin Abdullah salah satunya adalah bagaimana membuat jalan alternatif antar kabupaten agar memudahkan akses masyarakat dan pengaturan sistem transportasi.

"Revolusi Industri 4.0 atau era teknologi informasi ini harus juga bisa digunakan untuk perbaikan transportasi. Bagaimana transportasi kita ini dapat terakses dalam sistem informasi yang jelas," kata Lambang
Ketua MTI Sulsel ini juga menekankan agar dalam membangun infrastruktur harus betul-betul mengutamakan mutu. Harus ada tanggungjawab dan rasa malu dari kontraktor dan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan agar mutu dan umur infrastruktur bisa lebih lama.

"Di Selandia Baru ada jenis jalan dibangun umurnya 118 tahun dan di Australia ada umurnya 86 tahun. Sedangkan kita disini kadang belum tuntas dibangun sudah ada yang lubang-lubang. Apa yang ingin saya katakan bahwa memang penting kita lirik namanya mutu dan apa yang menjadi perangkat mutu itu, " jelas Lambang.



Khusus bidang sanitasi Dr. Muh. Ishak Tjenne, menilai Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Rumah Tangga belum sepenuhnya menjadi perhatian Serius Pemerintah daerah, sesuai amanat UU 23, bahwa Pengelolaan Sanitasi merupakan urusan wajib pemerintah kab/kota.

Untuk mempercepat pencapaian Universal Acces 100-0-100 tahun 2019 sesuai amanat Presiden RI, maka pemerintah daerah dapat berbagi peran dengan masyarakat dalam hal pengelolaan Sanitasi, bukan hanya pendekatan pengelolaan Institusi sehingga keterbatasan dana operasional dapat diminimalkan, karena minimnya pengelolaan sanitasi di daerah sering dana operasinal dijadikan kendala.

"Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dapat berperan dalam memberikan pembinaan, edukasi dam bimbingan kepada pengelola ditingkat kab/kota, Bagaima sistem pengelolaan sanitasi yang baik dan benar serta menghasilkan APBD bagi daerah tersebut. Sebutlah salah satu Contohnya adalah Penyedotan Tinja Terjadwal yang di Sulawesi Selatan sudah dilakukan di Makassar dan Soppeng, walaupun masih perlu Pembinaan.

Selain itu, sesuai dengan Perdagri No.14 thn 2016 dan Perubahannya Permendagri No, 13 tahun 2018 Pemerintah Provinsi dan melakukan Hibah kepada masyarakat yang berbadan hukum, oleh karena itu permasalahan Sanitasi mestinya juga dituangkan dalam RPJM.

Sebagai contoh kegiatan yang biasa ditindaklanjuti oleh Renja OPD terkait Saniasi yang berbasis masyarakat, Misalnya Pengelolaan Air Limbah Berbabasis Masyarakat (Sanimas) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ( TPS 3R), dibeberapa kab/Kota di Sulsel juga sudah berjalan, seperti  Pinrang dan Sidrap," jelas Ishak.

Mengenai TPA, Ishak Tjenne menyampaikan, mungkin perlu dikaji ulang baik pembangunan maupun pengelolaannnya di Sulawesi Selatan, karena baru 1 atau 2 kabupaten saja yang mampu melakukan dengan Sanitary Landfill, sebut misalnya Palopo pun masih perlu beberapa penyempurnaan karena terbatasnya Dana Operasional. 

"Solusinya Pemerintah Provinsi perlu memberikan Konsep Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ( TPS 3R Terpadu). Hal ini biasa menekan Biaya Pengangkutan dan Biaya pengelolaan untuk penutupan Harian, sehingga Pengelolaan sampah Lebih Efektif dab Efisien," kunci Mantan Ketua Umum HMS FT-UMI ini.

River City atau Kota Sungai juga muncul dalam diskusi tersebut sebagai tinjauan strategis anglomerasi dalam pemanfaatan potensi sungai di Kota Makassar antara Urip Sumohardjo dan Tol Sutami.

Ir Mas'ud Sar mengatakan itu sangat mungkin dilakukan karena potensi sungai di Makassar cukup bisa dikembangkan.  "Sudah ada penelitian tentang itu dilakukan dan saya juga termasuk dalam tim. Namun tentu tetap harus kembali dilakukan riset untuk pengembangan Kota Sungai," kata Mas'ud.

Dari hasil diskusi tersebut,  PATSI UMI  akan mencoba mengusulkannya ke Gubernur Sulsel atau DPRD Sulsel. "Ini sekaligus bentuk perhatian PATSI UMI untuk pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depannya," tutup Sekum PATSI UMI,  Dr. Nur Khaerat Nur.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • River City dan Perbaikan Transportasi Mencuat di Diskusi PATSI UMI Menakar RPJMD Sulsel

Trending Now

Iklan

iklan